Dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2024 yang ke 53 dengan tema memiliki makna semangat kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder sektor perhubungan.
Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan bagian dalam unsur keselamatan dalam menciptakan kendaraan yang berkeselamatan. berdasarkan tujuan pengujian kendaraan bermotor yang dilandasi dari peraturan PM No.19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dengan tujuan Pengujian Kendaraan Bermotor yaitu, Memberikan Jaminan Keselamatan Secara Teknis Terhadap Pengguna Kendaraan Bermotor, Mendukung Terwujudnya Kelestarian Lingkungan dari Kemungkinan Pencemaran Udara yang Melibatkan Pengguna Kendaraan Bermotor, Memberikan Pelayanan Umum Kepada Masyarakat.
yang dilaksanakan pada hari Selasa, 17 September 2024 dimulai pada jam 09.00 – 12.00 WIB di Jalan Terminal Induk No.1 dan Kamis, 18 Oktober 2024 pada jam 09.00 – 12.00 WIB yang dilaksanakan di Kantror Pengujiaj Kendaraan Bermotor Jalan Kridasana No.7 Pasiran.
Emisi Gas Buang
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L merupakan dasar dari pelayanan emisi gas buang.
EMISI GAS BUANG adalah sisa hasil pembakaran bahan bakar di dalam mesin pembakaran dalam ,mesin pembakaran luar, mesin jet yang dikeluarkan melalui sistem pembuangan mesin.
KOMPOSISI GAS BUANG Sisa hasil pembakaran berupa air (H2O), gas CO atau disebut juga Karbon Monoksida yang beracun, CO2 atau disebut juga Karbon Dioksida yang merupakan gas rumah kaca NOx senyawa nitrogen oksida, HC berupa senyawa Hidrat arang sebagai akibat ketidak sempurnaan proses pembakaran serta partikel lepas.
DAMPAK NEGATIF Kerugian yang ditimbulkan dari emisi gas buang adalah: Mengurangi fungsi reproduksi laki – laki pemicu hipertensi Penyebab iritasi mata Penurunan kecerdasan otak Mengganggu perkembangan mental anak Tenggorokan gatal dan batuk-batuk
Strategi Menurunkan Emisi Gas Buang
Pengetatan standar emisi gas buang melalui teknologi, kebijakan fiskal pajak kendaraan Pajak bahan bakar Insentif fiskal untuk alat yang ramah lingkungan Peningkatan kelancaran lalu lintas Pembatasan lalu lintas.
Sistem lalu lintas pintar (intelligent transport system), Peningkatan kapasitas infrastruktur Peningkatan kualitas bahan bakar, Optimasi kualitas bahan bakar, Pengembangan bahan bakar nbati, Pengembangan bahan bakar alternatif (Hidrolik, Listrik).